Tuesday, August 27, 2013

Seputar CPNS

Berikut data-data dan dokumen pendukung minimal bagi CPNS yang harus disiapkan:
  1. Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir
  3.  Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir
  4. Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB
  5. Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB
  6. Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung
  7. Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi
  8. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah

Setiap CPNS harus mengikuti dan lulus tes kompetensi dasar (TKD), dan tes kompetensi bidang (TKB), sesuai bidang tugas masing-masing jabatan. Untuk TKD, seperti tahun 2012, kisi-kisinya terdiri dari 3 kelompok. 
  1. Pertama, tes wawasan kebangsaan (TWK), yang dimaksudkan untuk menilai penguasaan pegetahuan dan kemampuan mngimplementasikan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan Indonesia, meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI ini meliputi sistem tata Negara, baik pusat maupun daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Indoensia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
  2. Kedua, tes itelegensi umum (TIU), yang dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal, yakni kemampuan dalam menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, kemampuan numeric, yakni kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
  3. Ketiga, tes karakteristik pribadi (TKP), yang dimaksudkan untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan dan orang lain, kemampuan beradaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Adapun kisi-kisi materi tes kompetensi bidang, disusun dan ditetapkan oleh masing-masing instansi pembina jabatan fungsional. 

Pelaksanaan tes CPNS dibagi dalam dua metode, yaitu sitem yang menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK) dan sistem Computer Assested Test (CAT).  Berikut jadwal dan tahapan pelaksanaan tes CPNS 2013:
  1.  Penetapan persetujuan rincian formasi instansi : 20-30 Agustus 2013
  2.  Pengumuman dan pendaftaran penerimaan CPNS : 1-20 September 2013
  3. Pelaksanaan ujian TKD dan TKB Sistem CAT : 29 September-November 2013
  4. Pengolahaan hasil TKD dan TKB Sistem LJK : 3-4 November dan 27 November-13 Desember 2013
  5. Pemberkasan dan Penetapan NIP : Minggu II Desember 2013


Sumber: http://finance.detik.com

4 comments:

Anonymous said...

Terimakasih

Unknown said...

tapi ennga ada kirim ke mna2,nya

Unknown said...

untuk e mail,nya sendiri harus kirim ke mna ?

Infothalasemia said...

Untuk pengiriman email dan pendaftaran secara online, bisa langsung mengirim dan mendaftar pada situs departemen/kementerian/dinas yang ingin dituju. Misalnya saya mau mendaftar ke Depkumham, berarti saya langsung daftar secara online ke www.depkumham.go.id.
Alamat dan situs web pemerintah RI bisa dilihat di blog ini.

Post a Comment

 
;